-->

Wirausaha Sosial - Menggagas Inovasi Sosial Melalui Kewirausahaan Sosial


Wirausaha SosialSelalu tidak nyaman ditelinga para praktisi sosial atau aktivis sosial ketika mengungkap sebuah jargon bahasa yang merujuk pada ‘dunia kapitalisme’ yang seolah identik dengan materialistis, yaitu kewirausahaan.  Berwirausaha identik dengan mencari uang, mencari uang identik dengan kegiatan pragmatis kaum kapitalis. Hingga tidak salah jika sebagian besar diantara para aktivis sosial, kata wirausaha  masih terasa asing di telinga mereka. Khususnya bagi mereka yang bergerak di dunia pekerjaan sosial. Saat kata kewirausahaan diucapkan, maka yang tergambar dibenaknya adalah konotasi negatif akan semangat individulisasme dan pencarian uang, dimana nilai-nilai tersebut bertentangan dengan  orientasi pelayanan sosial, kemasyarakatan, pengorbanan diri dengan makna keihlasan, dan orientasi pertolongan lainnya. Sehingga menjadi wajar pula jika banyak diantara mereka yang tidak terpikirkan mengkonsepkan kewirausahaan sebagai konsep inheren yang terintegrasi dalam tindakan manajerial pengelolaan lembaga sosialnya. Akhirnya apakah sebuah keniscayaan tatkala kata kewirausahaan diucapkan oleh komunitas  aktivis sosial yang representasi dari komunitas volunteer?

Wirausaha Sosial - Menggagas Inovasi Sosial Melalui Kewirausahaan Sosial Bagus


Wirausaha Sosial Pertanyaan selanjutnya adalah sebuah ungkapan fenomena sebagai berikut; pernahkah kita membayangkan sebuah LSM yang terseok-seok hanya karena tidak memiliki dana? Pernahkah kita membayangkan upaya mencari dana dengan cara berpangku tangan menunggu bantuan dari donatur? Pengemiskahkah tindakan lembaga tersebut?


Wirausaha Sosial - Menggagas Inovasi Sosial Melalui Kewirausahaan Sosial Bagus dan Keren

Ironisnya, bahkan jika kita membayangkan perilaku seorang pengemis pun bisa dikatakan lebih memiliki semangat wirausaha tatkala ia menjalankan perannya sebagai pengemis. Dalam disertasi Prof Engkus Kuswarno yang berjudul  “Manajemen Komunikasi Pengemis” terungkap temuan bahwa kemampuan berdramaturgi seorang pengemis sangat baik dan pola komunikasi serta pencitraan diri sebagai pengemis dapat dikatakan profesional. Bahkan dikalangan pengemis pun mereka bisa membuat kategorisasi mana pengemis profesional dan mana pengemis amatir.
Persoalannya adalah haruskah  kita atau lembaga sosial menjadi pengemis dulu untuk memiliki kemampuan berwirausaha?
Kewirausaan Sosial ; Real Thing atau Just Imagine?
Jauh sebelum tulisan ini dibuat konsep kewirausahaan sosial tentu mengalami metamorphosis sehingga mendapatkan bentuk yang  dapat di terima oleh sebagian kecil pihak dan sejumlah disiplin ilmu lainnya. Tidak harus lama seperti sang katak yang berhibernasi menunggu musim hujan datang, konsep kewirausahaan sosial mencapai puncak pemahamannya pada dekade tahun 2006 dengan dibuktikan di mata dunia internasional seorang Mohammad Yunus pemenang Nobel Perdamaian dalam kiprahnya bidang ekonomi mikro yang khusus ditujukan oleh kaum wanita di Bangladesh. Itu adalah pengakuan dan penghargaan untuk seorang Social Entrepreneur (Wirausaha Sosial).  Semenjak itu, termasuk Indonesia, mulai hangat memperbincangkan konsep Kewirausahaan Sosial. Hal ini wajar mengingat bahwa fenomena keberhasilan Moh. Yunus dengan  konsep Grammen Bank atas upaya memecahkan masalah sosial di negaranya, sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan situasi masalah sosial  yang terjadi di Indonesia. Konsep kewirausahaan sosial seolah menjadi sebuah alternatif pemikiran yang dapat memecahkan masalah sosial yang sedemikian kompleksnya terjadi di Indonesia.
Meski ini adalah cerita yang sudah lama diberitakan, tidak salah kiranya kembali kita mengenang peristiwa tersebut sebagai upaya memicu kita untuk men-segera-kan munculnya “sang inovator-inovator sosial” dalam memecahkan masalah sosial yang ada di Indoensia ini. Kembali beranjak dari  sebuah kegiatan yang pernah dilakukan oleh UI di penghujung tahun 2006 lalu, menjadikannya   tema Kewirausahaan Sosial dalam kegiatan Temu Nasional yang diselenggarakan Program Pasca Sarjana Dept. Sosiologi yang disertai  dengan penghargaan bagi 10 Wira Sosial Indonesia versi lembaga mereka. Demikan juga dengan UNPAD dalam dies natalis yang ke 50 pada tahunn 2007 lalu, menghadirkan pula sosok Mohammad Yunus untuk berbicara di depan publik di Gedung Merdeka Bandung.
Nampaknya kita tidak harus larut atas entitas euphoria sebuah konsep. Karena yang sesungguhnya harus kita lakukan adalah sebuah langkah implementatif atas konsep kewirausahaan sosial tersebut. Namun sebelumnya kita juga harus melihat beberapa situasi yang mengarah pada kecenderungan pengakuan atas konsep tersebut seperti halnya :
–          Terjadi perubahan di dunia bisnis untuk menjawab tantangan baru yang berkaitan dengan perubahan makro yang harus dihadapinya, agar diakui sebagai perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial bagi masyarakat sekitar. Hal ini direperesentasikan dalam konsep Trickle Down Effet yaitu, Profit, People, and Planet
–          Usaha bisnis kurang mampu mengupayakan perbaikan ekonomi masyarakat atau kelompok yang kurang diuntungkan, terutama pada efek Krisis Ekonomi Global yang terjadi saat ini, sehingga muncul masalah sosial baru.
–          Beberapa praktisi pendidikan di Negara maju disibukkan dengan bagaimana bisa berkontribusi bagi penyelesaian masalah sosial secara berkelanjutan, terutama di Inggris yang sudah menjadikannya sebagai sebuah disiplin ilmu  Social Entreprenership.
–          Secara sistemik sejak tahun 2007 Unpad telah mengarahkan untuk mewajibkan mata kuliah Kewirausahaan di seluruh fakultas
–          Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial sejak tahun 2000 telah mencanangkan Kewirausahaan Sosial sebagaisebuah  mata kuliah.
Meski ini adalah  asumsi-asumsi fenomena, namun tidak menutup kemungkinan pernyataan tersebut adalah sebuah bukti perlunya alternatif pemikiran untuk melahirkan “Sang Inovator Sosial”.
Jadi Apa Kewirausahaan Sosial Itu?
Mengungkap Kewirausahaan Sosial sesungguhnya tidak terlepas dari sebuah kredo Kewiarusahaan Bisnis. Seperti salah satu definisi yang diungkap oleh Robert Theobald (1987), Social entrepreneurs : people who have the skills and are willing to take the risks involved in bringing new ideas to individuals, groups, and institutions. Hal ini sejalan dengan yang diungkap  oleh Schumpeter yang mengungkap wirausahawan adalah orang yang berani mendobrak sistem yang ada dengan menggagas sistem baru. Jelas bahwa wira sosial pun memiliki kemampuan untuk berani melawan tantangan atau dalam pemahaman saya adalah orang yang berani  loncat dari zona kemapanan yang ada.
Sebagai contoh diantaranya adalah Bill Drayton yang semula ia adalah seorang pebisnis, pada akhirnya ia lepas dari zona kemapanan atau zona kenyamanan dan ia lebih suka bergelut dengan kegiatan lembaga sosialnya. Ia mengabdikan dirinya pada lembaga ia ia bangunnya dengan memfokuskan pada bidang wirausaha sosial melalui Ashoka  Fellow. Demikian pula dengan John Wood (35 th), ia memilih meninggalkan posisinya sebagai Direktur Pengembangan Bisnis Microsoft untuk Wilayah China. Ia lebih ingin mendedikasikan dirinya pada masalah-masalah sosial dengan mendirikan NPO (Non Profit Organization) yang bernama Room To Read.
Sebuah pilihan yang sangat berani dan patut dipuji saat lari dari kemapanan yang mereka miliki. Sesungguhnya masih banyak contoh  orang-orang seperti mereka yang mendedikasikan dirinya pada masalah sosial dengan menbuat terobosan pemecahan masalah sosial, dan merekalah yang patut menjadi contoh “Sang Inovator Sosial”. Untuk dapat melihat apa sesungguhnya karakteristik yang dimiliki oleh seorang Wira Sosial, dalam buku David Bornstein (2006) disebut dengan 6 (enam) kualitas wirausahawan sosial yang sukses, yaitu :
Kesediaan memperbaiki diri
Kesediaan berbagi pujian
Kesediaan melepaskan diri dari struktur mapan
Kesediaan menyebrang batas-batas disiplin
Kesediaan bekerja diam-diam
Dorongan moral yang kuat    
Dalam menjalankan misinya sesungguhnya spirit wirausaha murni tetap muncul. Karena itu dalam berbagai kegiatan yang mereka lakukan tuntutan untuk  memilki ide baru untuk melakukan usahanya menjadi sebuah keharusan. Beberapa diantara mereka pun membuat ide dalam sebuah program usaha sosial dengan maksud untuk menciptakan kebermanfaat sosial, yang membedakan dengan kewirausahaan murni; yang selalu ditujukan pada keuntungan finansial.
Dapat dikatakan bahwa mengungkap kewirausahaan secara murni adalah juga mengungkap kewiarausahaan sosial. Karena dalam kewirausahaan sosial spirit yang dibangunnya berasal dari kewirausahaan murni. Hal yang membedakannya adalah dengan melihat batasan antara keduanya yang hanya terletak pada kecenderungan atas tujuan yang hendak dicapainya. Dees member istilah ‘social enterprise’, dan ia menyebut batasannya sebagai ‘jalan tengah’.
Jalan tengahnya adalah sebagai berikut :
–          Kombinasi antara niat baik dan kepentingan pribadi
–          Kombinasi antara modal sumbangan dan sukarela
–          Kombinasi antara modal dan tenaga professional
(dalam Harvard Business Review, Januari-Pebruari 1998)
Artinya bahwa kecnderungna sebuah lembaga atau seseorang dalam melakukan tindakan wira sosial dapat dilihat dari sebuah kecenderungan dalam implementasi aktifitasnya. Semakin ia melakukan aktifitasnya demi tujuan sosial, maka ia cenderung melakukan kegiatan yang murni Charity atau kedermawanan. Namun semakin ia melakukan aktifitasnya demi kepentingan pribadi untuk memperoleh keuntungan financial, maka ia cenderung melakukan kegiatan yang murni bisnis. Sementara ‘social entreprise’ berada di tengah-tengah, dengan menggabungkan semangat wirausaha dalam rangka memecahkan masalah sosial

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Wirausaha Sosial - Menggagas Inovasi Sosial Melalui Kewirausahaan Sosial"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel